“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar

MENYALA GAES NEWS

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 01:24 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Saat dikonfirmasi pada Jumat, 25 September 2026, sekira pukul 20.46 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Sikap ‘I heard a lone wolf howling, in the silence of the night’ yang menjadi semboyan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun ini kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor,” ujar AKP Verry Purba.

Menjelaskan lebih rinci soal keberhasilan tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA., mengungkapkan bahwa personel Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP atas nama Jhon Fredi Purba (30), warga Silou Buttu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/4/VI/2026/SPKT/Polsek Raya/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 11 Juni 2026,” ucap AKP Wisnugraha.

Ia menerangkan, peristiwa pencurian bermula pada Rabu, 11 Juni 2026, sekira pukul 08.40 WIB, saat rumah pelapor Jenri Mesradon Purba (39), warga Dalig Raya, Kecamatan Raya, dalam keadaan kosong karena pelapor pergi menggunakan mobil pick up untuk mengambil tuak. Saat itu, sepeda motor Suzuki Spin BK 5788 TX masih berada di ruang tamu dengan kunci kontak masih menempel, sementara pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci.

“Sekira pukul 09.30 WIB, saat pelapor melintas dari Dalig Raya menuju Kariahan, tepatnya di depan SD Negeri Tumbukan Dalig, pelapor melihat langsung terlapor Jhon Fredi Purba sedang mengendarai sepeda motor miliknya. Sesampainya di rumah, pelapor mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” ungkap AKP Wisnugraha.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Suzuki Spin Type UY 125 S AT warna hitam, Nopol BK 5788 TX, dengan taksiran kerugian sekitar Rp3.500.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Raya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya memerintahkan Kanit Jahtanras IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” ujar AKP Wisnugraha.

Ia menjelaskan, setelah identitas pelaku diketahui, tim Jatanras Sat Reskrim melakukan pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, 24 September 2026, sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesali tindakan yang telah dilakukannya,” ucap AKP Wisnugraha.

Dari hasil penyelidikan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB atas nama Janto Gozari dengan Nopol BK 5788 TX Nomor BPKB G No. 3301605 B, serta satu buah STNK Nopol BK 5788 TX atas nama Janto Gozari.

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut, meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, gelar perkara, hingga penahanan tersangka sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Wisnugraha.

Keberhasilan pengungkapan ini melibatkan sejumlah personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, di antaranya IPDA B. Situngkir, S.H., Aiptu Rio Siahaan, S.H., Aiptu Eldison Damanik, S.H., Aipda Candra Kirana, Aipda Mahyarruddin, S.H., Brigpol Josua Marpaung, S.H., dan Briptu Azan Azhari.

AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata semangat pantang menyerah Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap setiap tindak kejahatan, sekalipun harus menunggu berbulan-bulan lamanya.

“Seperti serigala yang tetap melolong sendiri di keheningan malam demi mengejar buruannya, personel Jatanras Reskrim Polres Simalungun tidak pernah berhenti bekerja hingga pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan guna menghindari tindak pencurian,” pungkas AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Penanganan Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Dinilai Belum Optimal, Keluarga Minta Fakta Diungkap Secara Menyeluruh
Mantan Wakil Bupati Nagan Raya Dikabarkan Diamankan BNN dalam Kasus 3,37 Ton Ganja di Gresik

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:30 WIB

Masyarakat Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, DPP LPPI: Terima Kasih Telah Menjaga Bapak Presiden Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Aktivis Nasional : Rekam Jejak Dudung Abdurrahman Sudah Teruji, Sangat Tepat Jabat Menko Polkam

Minggu, 27 September 2026 - 02:13 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:23 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:58 WIB

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah DKI Minta Penjelasan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:30 WIB

PW GP Al Washliyah : Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, Lagu “Teruslah Melangkah” Karya Mayjen TNI Krido Pramono Menjadi Inspirasi Generasi Muda Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:16 WIB

Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:58 WIB

Usai Gencar Bela Korban Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Alami Teror Telepon, PW GP Al Washliyah Minta Pengusutan Tuntas

Berita Terbaru